Ceritanya masih seputar mata kuliah Diplomasi yah guys. Kali ini tentang power dan diplomasi. Untuk lebih kepo tentang Diplomasi, bisa scroll blog saya, atau ketik keyword diplomasi di blog ini ^_^ selamat membaca/ copy paste ya hahahaha.
”POWER DAN DIPLOMASI: REFLECTION ON POWER AND DIPLOMACY”
Power merupakan salah satu konsep dalam hubungan internasional. Karena konsep ini sangat menentukan hubungan, serta tindakan-tindakan selanjutnya pada suatu Negara. Konsep power oleh sebab itu terkait pula dengan diplomasi, karena secara prosesnya, kegiatan diplomatic suatu Negara memang dekat dengan kapabilitas power Negara tersebut.
Konsep power didalam hubungan internasional didefinisikan sebagai kemampuan pelaku politik untuk mempengaruhi tingkah laku orang agar melakukan kehendak pelaku tersebut. Konsep power merupakan salah satu aspek dalam kekuasaan yang pada dasarnya merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan. Power dinyatakan secara tidak langsung oleh kemampuan mempengaruhi pembuat keputusan untuk menentukan outcomes.
Menurut Rubienstein, asumsi-asumsi dasar konsep power, yaitu:
· Secara operasional konsep pengaruh digunakan secara terbatas dan spesifik mungkin dalam konteks transaksi diplomatic
· Sebagai konsep multi dimensi, konsep pengaruh lebih dapat diidentifikasikan daripada diukur oleh beberapa kebenaran (proposisi). Sejumlah konsep pengaruh dapat diidentifikasikan hanya sedikit, dikarenakan tingkah laku B yang dapat mempengaruhi A terbatas
· Jika pengaruh A terhadap B besar, akan mengancam system politik domestic B, termasuk sikap, perilaku domestic dalam institusi B
· Pengetahuan yang dalam mengenai politik domestik B sangat penting untuk mempelajari hubungan kebijakan luar negeri antara A dan B dikarenakan pengruh tersebut akan dimanifestasikan secara konkret dalam konteks isu area tertentu dari B.
· Pada saat seluruh pengaruh dari suatu negara dikompromikan dengan kedaulatan negara lain secara menyeluruh dan kadang-kadang dapat memperkuat atau memperlemah kekuatan pemerintah dari negara yang dipengaruhi, terdapat batasan dimana pengaruh tersebut tidak berpengaruh terhadap suatu negara atau pemimpin negara konsesi terhadap A yang dapat melemahkan kekuasaan politik domestic kecuali bila A menggunakan kekuatan militer terhadap B.
· Negara donor berpengaruh terhadap negara lain melalui bantuan-bantuan yang diberikannya, tidak hanya karena adanya timbale balik dari B kepada A, akan tetapi juga reaksi dari C, D, E, F, … yang dapat berpengaruh terhadap hubungan A dan B
· Data-data yang relevan untuk mengevaluasi pengaruh terdiri dari lima kategori, yakni : ukuran perubahan konsespsi dan tingkah laku, ukuran interaksi yang dilakukan secara langsung (kuantitas dan kumpulan data), ukuran dari pengaruh yang ditujukan, studi kasus, dan factor perilaku idionsinkratik
· Sistem yang biasa digunakan untuk menentukan pengaruh adalah dengan menggunakan variabel yang ada diantara negara-negara. Yang paling baik adalah model yang dapat digunakan untuk tipe masyarakat dengan area geografis dan budaya yang sama. Pengaruh dapat dijalankan melalui enam cara, yakni : persuasi, tawaran imbalan
Terdapat tipologi kasar mengenai Hubungan Internasional sebagaimana diidentifikasi oleh teknik umum yang digunakan dalam tindakan pengaruh, yakni:
- Hubungan Konsesus
- Hubungan manipulasi terbuka
- Hubungan paksaan
- Hubungan kekerasan
Kegiatan saling mempengaruhi misalnya dapat terjadi dalam aspek kehidupan manusia diantaranya aspek ekonomi dan aspek politik. Faktor-faktor ekonomi dapat mempengaruhi hasil politik begitu pula sebaliknya, sehingga dapat dikatakan bahwa dinamika hubungan internasional umumnya merupakan fungsi interaksi timbale balik antara aspek-aspek ekonomi dan aspek politik.
Menurut aspeknya, kaum realis menganggap salah satu aspek yang mempengaruhi power suatu Negara ialah national power (kepentingan nasional), yakni bahwa keadaan didalam Negara dapat mempengaruhi, mengembangkan, serta memelihara kontrolnya terhadap Negara lain. Kekuatan internal suatu Negara mencakup segala hal yang dimiliki suatu Negara, seperti kekuatan ;
- Kemampuan; yakni memiliki penduduk yang produktif, memiliki teknologi canggih, dan telah siap siaga mempersenjatai masyarakatnya apabila terjadi peperangan / penyerangan tiba-tiba
- Penduduk ; walaupun korelasinya tidak mutlak, akan tetapi kekuasaan suatu negara berhubungan dengan jumlah penduduknya. Hal itu juga dipengaruhi oleh tingkat kematian dan kelahiran negara tersebut.
- Geografi ; bentuk, lokasi, dan topografi negara amat penting untuk tujuan strategis dan kerjasama dengan negara-negara terdekatnya. Suatu kerja sama dengan negara dengan pusat kekuasaan besar, paling tidak, akan memberikan pengaruh besar pula bagi perkembangan negara terdekatnya.
- Ekonomi : Dasar ekonomi ini menentukan kondisi kehidupan dan kesejahteraan rakyat dalam suatu negara. Keadaan ekonomi yang baik, akan menjadi fondasi yang juga baik bagi industri persenjataan, teknologi, dan kecerdasan masyarakat didalam negara tersebut.
- Kualitas organisasi pemerintahan dan organisasi militer ; merupakan unsure-unsur potensial dalam sebuah kekuasaan. Pentingnya kualitas badan-badan negara dan militer dapat mempengaruhi mutu diplomasi didalam suatu negara.
Namun selain itu, kapabilitas power juga tentunya dapat dipengaruhi oleh factor eksternal, diantaranya: struktur power, organisasi internasional, reaksi Negara-negara lain terhadap Negara tersebut, aliansi-aliansi, pendapat public internasional (isu global).
1. KESIMPULAN
Seperti yang telah disebutkan oleh Rubienstein, kekuatan suatu Negara (power) juga sangat menentukan tindakan-tindakannya dengan Negara lain, termasuk kemampuannya untuk mempengaruhi Negara lain agar mengikuti caranya, serta hubungan diplomatiknya dengan negara lain. Kemampuan tersebut tentunya melewati jalur perundingan, negosiasi, dan kebanyakan adalah diplomasi. Oleh sebab itu pula, maka power suatu Negara terkait dengan diplomasinya. Apabila factor internal atau national power seperti yang dideskripsikan kaum realis dalam ukuran yang telah kuat, maka tentunya Negara tersebut memiliki kemampuan mempengaruhi Negara lain yang kekuatan internalnya berada dibawah kekuatannya. Sementara itu, kekuatan internal juga tidak dapat lepas dari pengaruh factor eksternal Negara dalam menentukan kapabilitas power negaranya. Struktur Negara tersebut, keikut sertaannya dan keaktifannya dalam organisasi internasional, aliansi-aliansi, serta reaksi/ tanggapan Negara lain terhadap Negara tersebut, tentunya juga penting bagi suatu Negara untuk memperkuat power-nya. Terkait dengan factor tanggapan Negara lain terhadapnya, oleh sebab itu pula kemudian sering juga suatu Negara membentuk politik pencitraan untuk negaranya, itu adalah contoh mengapa factor eksternal, seperti tanggapan Negara lain, juga sangat diperhatikan oleh suatu Negara untuk mencapai kekuatan yang lebih besar. Kesemua hal inilah yang kemudian sangat berpengaruh dalam posisi bargaining power suatu Negara terhadap Negara lain, yakni kekuatan dalam tawar-menawar.
REFERENSI :
J. Frankel. 1991. “Hubungan Internasional”. Bumi Aksara : Jakarta.
Zainal Abidin Partao. 2007. “Teknik Lobi dan Diplomasi untuk Insan Public Relations”. Indeks: Jakarta
Perwita, Anak Agung Banyu. 2006. “Pengantar Ilmu Hubungan Internasional”. PT Remaja Rosdakakarya : Bandung
Hubungan internasional. J. Frankel. 1991. Bumi aksara : jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar