Yang perlu diketahui terdapat beberapa pandangan mengapa sebuah negara mau untuk meratifikasi sebuah hukum internasional? Yang notabene pasti membatasi aktivitas negara mereka. Berikut adalah beberapa jawabannya dari sudut pandang 3 major perspektif dalam H.I
Teori Rasionalis
- ini ada kaitannya dengan interest dan power
- Menimbang untung rugi
- Mengejar keuntungan atau dipaksa oleh negara yang lebih kuat
Teori Konstruktivis
- Normative models
- Tergantung kepada norma dalam treaties tersebut apakah layak untuk diratifikasi
Teori Liberalis
- Alasan individual dan private groups
Tidak ada komentar:
Posting Komentar