Minggu, 12 Februari 2017

PERDAGANGAN INTERNASIONAL : RINGKAS





Hasil gambar untuk international tradeHasil gambar untuk international trade


Halo selamat malam, kali ini saya akan sharing hal-hal dasar terkait perdagangan internasional.

Definisi Perdagangan Internasional

Konsep tentang perdagangan internasional ini datang sejak negara-negara menyadari bahwa tidak ada satu negara pun di dunia yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya sendiri. Oleh sebab itu menjelaskan mengapa banyak sekali produk atau kebutuhan sehari-hari kita berasal dari luar negeri, misalnya: peralatan elektronik, transportasi, material pakaian, dan sebagainya. 
Setiap negara faktanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Ada negara yang kaya akan sumber daya alam (bahan mentah) tetapi tidak memiliki kemampuan secara keilmuwan maupun teknologi untuk mengolahnya, dan begitupun sebaliknya ada negara-negara yang memiliki teknologi canggih tetapi minim akan sumber daya. Itu sebabnya kemudian tercipta konsep perdagangan internasional.
Singkatnya, apabila melihat definisi perdagangan internasional, adalah "aktivitas tukar menukar barang antar negara dengan perantaraan uang dengan kota lain. Perdagangan Internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara".


Selain itu perdagangan internasional juga dapat didefiniskan sebagai: "kegiatan-kegiatan perniagaan dari suatu negara asal (country of origin) yang melintasi perbatasan menuju suatu negara tujuan (country of destination) yang ditujukan untuk melakukan perpindahan barang dan jasa, perpindahan modal melalui masuknya investasi, perpindahan ketenagakerjaan, dan perpindahan teknologi. Perdagangan internasional dapat dilakukan oleh individu, kelompok, bahkan negara sekalipun". - jadi aktor dari kegiatan perdagangan internasional ini dapat siapa saja.

Disebut-sebut tentang istilah "impor" dan "ekspor". Ketika kita membicarakan mengenai perdagangan internasional, pasti akan sering dihadapi dengan dua istilah ini. 
Ekspor : Menjual / Mengirim barang ke luar negeri
Impor   : Membeli/ Mendatangkan barang dari luar negeri

Kesimpulan lainnya yang bisa ditarik dari ilustrasi diatas adalah, bahwa Perdagangan Internasional terbentuk karena adanya perbedaan masing-masing negara. Diantara perbedaan tersebut, ialah:
  • Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
  • Perbedaan jumlah penduduk dalam perbandingan luas tanah
  • Perbedaan iklim dan keadaan alam
  • Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai
  • Perbedaan politik, sosial, dan budaya
Selain istilah ekspor dan impor, dalam perdagangan internasional juga banyak disebut-sebut mengenai "Devisa". Devisa adalah istilah yang dipergunakan untuk menyatakan "Alat Pembayaran Antar Negara".
Dalam definisi ringkasnya, "Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima didunia internasional sebagai alat pembayaran".

Sumber Devisa berasal dari:

  1. Pinjaman / Kredit dari Luar Negeri
  2. Ekspor Barang dan Jasa
  3. Bantuan dan Hadiah dari Luar Negeri
  4. Kiriman dari WN yang bekerja di Luar Negeri 

Fungsi Devisa:

  1. Membayar Impor Barang dan Jasa
  2. Membiayai Keduat dan Konsulat di Luar Negeri
  3. Membiayai Perjalanan Dinas dan Kunjungan Pejabat Luar Negeri
  4. Membiayai Pengiriman Misi Kesenian dan Kontingen Olahraga ke Luar negeri
  5. Membayar Asuransi Hutang Luar Negeri
Diantaranya terdapat dampak positif dan negatif impor maupun ekspor

Dampak Positif Ekspor

  1. Memperluas Lapangan Pekerjaan
  2. Meningkatkan Cadagan Devisa
  3. Memperluas Pasar karena dapat Memasarkan Hasil Produksi ke Seluruh Dunia

Dampak Negatif Ekspor

  1. Menimbulkan kelangkaan barang di dalam negara
  2. Menyebabkan eksploitasi besar-besaran SDA, misalnya: ekspor barang tambang telah menyebabkan semakin tipisnya cadangan bahan tambang dan menimbulkan kerusakan alam / lingkungan

Dampak Positif  Impor

  1.  Meningkatkan kesejahteraan konsumen karena masyarakat dapat menggunakan barang-barang yang tidak didapat didalam negeri
  2. Meningkatkan industri dalam negeri, terutama yang berbahan baku berasal dari luar negeri

Dampak Negatif Impor

  1. Menciptakan pesaing bagi industri dalam negeri
  2. Menciptakan pengangguran, yang artinya dapat menyebabkan hilangnya kesempatan untuk membuka lapangan kerja. 
Terdapat istilah-istilah lain yang familiar dipergunakan didalam membahas perdagangan internasional, diantaranya:
Konsumerisme: konsumen berlebihan terutama untuk barang-barang mewah

Hambatan Perdagangan Internasional, 

Dapat berupa:

  1. Perbedaan mata uang
  2. Kebijakan impor suatu negara-negara proteksi
  3. Quota impor
  4. Perang dan resesi
  5. Adanya tarif yang dibebankan pada/ atas melintas daerah pabean
  6. Produsen ekspor yang masih berbelit-belit sehingga memerlukan waktu yang lama

PROTEKSIONISME

  1. Industri dalam negeri yang masih muda harus dilindungi hingga cukup kuat bersaing dengan produsen luar negeri yang lebih matang dan efisien;
  2. Negara berkembang harus mendorong perusahaan industri untuk mendirikan anak perusahaan lainnya sehingga memicu modernisas
  3. Sumber daya alam terutama yang cepat habis, harus dilindungi dari eksploitasi asing;
  4. Biaya produksi harus setara diantara produsen domestic dan luar negeri dalam rangka melindungi tenaga kerja dinegara berkembang dari persaingan gaji negara maju;
  5. Perangkat proteksionisme dapat dipakai dalam perundingan dagang dalam rangka menyelamatkan quid pro quo konsesi timbal balik dari negara lain;
  6. Bea tariff dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara berkembang;
  7. Pertahanan nasional yang memerlukan industri pokok harus dilindungi sehingga mampu untuk melakukan perang modern; dan
  8. Negara yang dilanda ketidakseimbangan neraca pembayaran yang serius dapat mempergunakan perangkat produksi untuk memperbaiki deficit serta melindungi cadangan uang internasional mereka

Komoditas ekpor dibagi menjadi 2, yaitu:

  1. Migas, terdiri dari: minyak mentah, minyak alam, dan gas
  2. Non Migas, terdiri dari: elektronik, tekstil, kayu, minyak nabati, batu bara, karet, ikan, serta barang dari kulit

Perdagangan Bebas

Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan dalam perdagangan internasional, yaitu dengan menghilangkan hambatan-hambatan yang ada didalam perdagangan internasional. Dalam hal ini penetapan harga dibebaskan. Dan kebijakan ini hanya berlaku bagi negara anggota yang tergabung didalam kelompok perjanjian perdagangan bebas tersebut.

Dumping



Merupakan praktik dagang yang dilakukan eksportir dengan menjual komoditi di pasaran internasional dengan harga yang kurang dari nilai yang wajar, atau lebih rendah dari harga barang tersebut dinegerinya sendiri atau dari harga jual kepada negara lain

Contoh: Kaki Ayam di AS dijual ke Mexico dengan harga murah, karena di AS kaki ayam hampir tidak ada harganya. Mie instan Indonesia di Malaysia dijual Rp. 500 sedangkan didalam negeri Rp. 750
Dumping dalam prakteknya identik dengan konflik yang terjadi diantara dua negara yang memiliki hubungan dagang. Praktek dumping sering menjadi permasalahan dan berdampak

 Bea Masuk Anti Dumping

Adalah bea masuk yang dikenakan oleh negara importir terhadap produk suatu negara yang dianggap melakukan praktik  dumping. Tindakan ini merupakan salah satu bentuk tindakan proteksi yang dilakukan oleh suatu negara agar dapat menghilangkan atau mengimbangi kerugian industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis di negaranya. 
Dumping pada prakteknya identik dengan konflik yang terjadi diantara dua negara yang memiliki hubungan dagang. Praktek dumping sendiri sering menjadi permasalahan yang berdampak pada  timbulnya  masalah-masalah lainnya, baik dalam hal kerugian financial, material, ataupun energi, dan hubungan bilateral diantara kedua negara tersebut. Untuk masalah perdagangan, badan internasional WTO (World Trade Organization) telah mengatur dalam bentuk kesepakatan (agreement) ataupun konvensi-konvensi. Dalam masalah dumping, suatu negara seringkali melakukan tuduhan dumping kepada negara lain atas berbagai alasan. Pasalnya dalam aturan WTO, negara yang dapat melakukan tindakan ati-dumping hanya apabila negara tersebut dapat membuktikan bahwa negara eksportir yang melakukan perdagangan dinegaranya telah melakukan penjualan secara unfair dengan menerapkan harga dibawah harga yang wajar, sehingga berdampak kepada terlukanya industri dalam negara tersebut (dumping).




 DAFTAR BACAAN:


Bamsiswayo, Bambang. 1996. IPS Ekonomi Kelas I. Malang : IKIP Malang
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Suradjiman, Toweula, Cristian. 1997. Ekonomi 2. Jakarta : Depdikbud.
Wawan Juanda. 1999. Kamus Hubungan Internasional Jack C. Plano & Roy Olton Edisi Ketiga. Bandung: Penerbit Putra A Bardin
A.F Elly Erawatu dan S.S Badudu. 1996. Kamus Hukum Ekonomi: Inggris-Indonesia. Proyek ELIPS



  


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resume: Military Technology and Conflict: Geoffrey Kemp PART VI (PROLIFERASI DAN ASIMETRI PEPERANGAN)

Mata kuliah Resolusi Konflik SEMESTER VI Military Technology and Conflict by Geoffrey Kemp Proliferasi dan Asimetri...