Ini merupakan rangkuman saya dari tiga buku H.I yang berkaitan. Rangkuman ini saya buat ketika masih duduk dibangku S1 ditahun 2009. Mohon tidak menjadi malas dan membuat rangkuman untuk tugas anda sendiri ya! ^_^
Untuk mata kuliah teori Diplomasi sendiri saya banyak merujuk buku bapak Zainal Abidin Partao, mungkin bisa anda beli dan menjadi sumber rujukan anda sendiri. Buku ini bagus dan mudah dipahami secara bahasa!.
"PERJANJIAN INTERNASIONAL DAN MACAM-MACAM OUTCOME NEGOSIASI"
Setiap kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, masing-masing individu lahir dengan kebutuhan reguler untuk menjalin hubungan. Kebutuhan tersebut dituangkan dalam komunikasi antarindividu, kelompok maupun organisasi. Setiap manusia memiliki kondisi ilmiah untuk berpikira. Berkenaan manusia merupakan makhluk yang berpikir, maka setiap manusia sudah pasti memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Walaupun demikian, itu tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan yang sama untuk kemudian mereka menjalin kesepakatan guna bekerjasama. Sementara itu keberadaan kepentingan yang berbeda menempatkan mereka untuk saling berkompromi atau bernegosiasi. Oleh sebab itu kemudian praktek negosiasi, diplomasi, lobi, maupun perundingan dikenal, baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam praktek hubungan internasional, seperti dalam proses perjanjian internasional.
Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Sebuah perjanjian multilateral dibuat oleh beberapa pihak yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian bilateral dibuat antara dua negara. Sedangkan, perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh lebih dari dua Negara, yang selanjutnya mengaitkan perjanjian internasional dengan kegiatan diplomasi, seperti; lobi, perundingan, maupun negosiasi, sebagai tahap pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Perundingan tersebut bisa dilakukan oleh perwakilan diplomat yang memiliki surat kuasa penuh dari pemerintah, bisa juga kepala pemerintah langsung.
Sementara negosiasi menurut Bill Scott (1990), adalah sebuah bentuk pertemuan antara dua pihak (pihak kita dengan pihak lain) yang bertujuan untuk menghasilkan sebuah persetujuan bersama. Negosiasi merupakan bagian dari seni berdiplomasi, berbeda dengan praktek diplomasi, praktek negosiasi lebih kepada akhir dibentuknya suatu perjanjian yang pada intinya adil dan memuaskan atau tidak memuaskan bagi kedua belah pihak yang melakukan negosiasi.
Dalam kaitan perjanjian internasional dengan negosiasi, terdapat beberapa hasil atau outcomes yang mungkin akan didapatkan setelah melakukan perundingan dalam proses perjanjian internasional, yakni:
- Pembatalan
Pembatalan dapat disebabkan oleh beberapa opsi, yakni : terjadinya pelanggaran (baik dari sebelah pihak pada pihak lain, maupun kedua pihak tersebut), adanya kecurangan, ada pihak yang dirugikan, adanya ancaman dari sebelah pihak.
- Berakhirnya perjanjian
Punahnya satu pihak (didiskriminasi, dan lain-lain), habisnya masa perjanjian, keinginan untuk mengakhiri perjanjian tersebut oleh salah satu pihak dan kemudian disetujui oleh pihak kedua, adanya ancaman dan kerugian oleh sebelah pihak.
Sementara didalam praktek negosiasi, terdapat dua outcomes yang mungkin dapat terjadi, yakni :
- Berakhir dengan kesepakatan perjanjian (agreement), yakni dengan tercapainya persetujuan tidak hanya oleh satu pihak, tetapi juga pihak lainnya. Tentu saja pencapaian persetujuan yang sukses merupakan tujuan utama dalam melakukan praktek perundingan oleh setiap orang yang ingin melakukan perundingan. Namun tentu saja, pencapaian agreement yang sukses ini memerlukan beberapa hal untuk mendukung tercapainya cita-cita tersebut. Seperti yang dikutip dari argument Bill Scott (1990), beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai agreement dalam suatu perjanjian ialah seperti penciptaan iklim perundingan, dan sebagainya. Agreement-pun memiliki beberapa bentuk lagi, yakni: agreement dengan syarat, supporting, maupun total agreement (mendukung penuh).
- Dissagreement, yakni ketika suatu perundingan gagal, dan oleh sebab itu perjanjian pun gagal disepakati. Keduabelah pihak tidak setuju, ataupun sebelah pihak tidak ingin menyetujui kesepakatan tersebut. Berbeda dengan agreement yang merupakan cita-cita setiap pihak yang ingin melakukan perundingan, disagreement bukanlah tujuan melakukan perundingan siapapun, akan tetapi dapat saja terjadi, dan tetap merupakan opsi/ kemungkinan yang mungkin terjadi sebagai hasil/ perolehan dalam melakukan perundingan perjanjian internasional.
KESIMPULAN
Negosiasi merupakan hal yang sangat berkaitan dalam perjanjian internasional, hal ini dikarenakan negosiasi ataupun segala aspek perundingan dan diplomasi merupakan langkah pertama yang dilakukan sebelum diadakannya perjanjian. Seperti diuraikan diatas, terdapat beberapa hasil dari negosiasi dalam perjanjian internasional. Tentunya hal tersebut juga merupakan pilihan, meskipun tentu saja tujuan setiap pihak melakukan perundingan dalam perjanjian ialah memperoleh kesepakatan, akan tetapi hasil yang tidak diinginkan juga merupakan suatu pilihan yang tidak dapat dihindari, dan kemudian dapat dinyatakan pula bahwa perundingan tersebut telah gagal. Oleh sebab itu, kemudian beberapa ahli juga merumuskan cara-cara, strategi, maupun taktik menguasai medan perundingan agar negosiasi, perundingan, maupun diplomasi tersebut dapat berakhir dengan hasil yang baik, perjanjian disetujui semua belah pihak, serta dalam proses berjalannya tidak terjadi pembatalan seperti juga telah diuraikan diatas.
#####################################################################
REFERENSI :
Chandra, Robby I. 1996. “Teologi dan Komunikasi”. Duta Wacana University Press.
Rakhmat, Jalaludin. 2001. “Psikologi Komunikasi”. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Zainal Abidin Partao. Teknik Lobi dan Diplomasi untuk Insan Public Relations, Indeks, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar