Minggu, 23 Februari 2014

Book Resume: Ida Bagus Agung, Huston Smith - Hinduism


Mata kuliah Pemikiran Politik Timur
SEMESTER III
  



"Konsep Masyarakat dan Keadilan Menurut Hindu"


Ringkasan tulisan ini berdasarkan Buku : Menuju Masyarakat Anti Korupsi Perspektif agama Hindu. Departemen Komunikasi dan Informatika. 2006. Jakarta. Bagus Agung, Ida, dan 
Smith, Huston. Yayasan Obor Indonesia. 2004. Jakarta. “Agama-Agama Manusia”



KONSEP KEADILAN MENURUT HINDU
Dalam pandangan orang Hindu, roh sama sekali tidak melekat pada tubuh yang didiaminya seperti juga tubuh kita melekat pada busana yang dipakai atau rumah tidak lagi mencukupi kebutuhan, kita menggantikannya dengan yang lebih lapang, yang memungkinkan jasmani kita bergerak lebih bebas. Maka, jiwa manusia dalam konsep Hindu juga seperti itu.
Proses berpindah-pindahnya jiva (jiwa) seseorang melalui serangkaian tubuh ini dikenal dengan sebutan “reinkarnasi” atau perpindahan jiwa. Dalam bahasa sanskerta disebut samsara,  yang berarti “berlalu dengan sungguh-sungguh”.
Pada mahkluk yang berada dibawah taraf manusia, perpindahan yang berlangsung melalui tubuh-tubuh yang semakin lama semakin kompleks, sampai akhirnya mencapai tubuh manusia. Pada setiap perwujudan ia menerima sebuah tubuh yang lebih kompleks dari sebelumnya, dan karena itu merupakan wadah yang diperlukan untuk perkembangannya yang baru.
Pengangkatan nya kedalam “wisma” yang luhur tersebut merupakan bukti bahwa roh itu telah mencapai taraf kesadaran diri dan dengan keadaan tersebut diperolehlah kebebasan, tanggungjawab dan usaha.
Mekanisme yang mempersatukan seluruh perolehan yang baru ini dinamakan “hukum karma”. Karma erarti hukum moral sebab dan akibat. Hal inilah yang disebut-sebut bagi umat Hindu sebagai konsep keadilan, dimana terdapat kepecayaan bahwa setiap peristiwa lahiriah ada penyebabnya dan setiap sebab akan mempunyai akibatnya tertentu.Konsep ini apabila dilanjutkan akan meliputi kehidupan moral serta kehidupan rohaniah manusia. “Apa yang ditabur seseorang, itulah yang akan dituainya”. Bahkan bangsa Barat mengembangkan konsep ini sebagai konsep hukum moralnya, Sehingga mengikat secara mutlak dan tidak diberi peluang bagi adanya pengecualian.
Paham karma seperti ini serta keutuhan dunia moral yang dikandungnya memiliki dua akibat psikologis yang penting. Pertama paham itu mendorong timbulnya rasa tanggung jawab pribadi yang utuh pada setiap orang hindu yang memahaminya. Setiap pribadi sepenuhnya bertanggung jawab terhadap keadaan sekarang ini.
Oleh sebab itu, keadilan menurut Hindu, adalah, apabila seseorang memiliki perilaku tidak bertanggung jawab akan dirinya, melakukan dosa-dosa, maka dimasa depan, ia akan diciptkan, atau roh nya akan diletakkan kepada manusia yang memiliki keterbatasan-keterbatasan atau dalam artian ‘kurang beruntung’, dan kemudian didalam hidupnya akan dihadapi kesukaran-kesukaran ketika ia telah berenkarnasi.
Umat Hindu menganggap, dan menutup pengecualian adanya suatu kebetulan, orang Hindu berpendapat bahwa segala sesuatu yang dihadapi adalah suatu hukum karma tidak dapat diubah, dan memang telah ditujukan sedemikian rupa kepada setiap orang atas balasannya dikehidupan sebelumnya.
Oleh sebab itu, jika dikehidupan sebelumnya, seseorang hidup dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan dosa-dosa, maka pada kehidupan setelah itu, ia akan digariskan mengalami kemudahan-kemudahan dalam hidupnya. Seperti segala bentuk kekayaan, kemasyuran, dan kekuasaan.
Karma mengandung arti adanya suatu dunia yang diatur menurut tatanan hukum, sehingga seringkali karma diartika sebagai suatu fatalism, yaitu paham yang menyerah saja kepada takdir. Karma menyatakan bahwa setiap keputusan pasti mempunyai akibat-akibat tertentu. Namun, pada tahap akhir keputusan-keputusan tersebut dapat diambil secara bebas.
Jika diumpamakan, kehidupan seorang manusia menurut Hindu dan hukum karmanya, adalah bagai tangan yang sedang mengocok kartunya sendiri. Namun, ia bebas memainkan tangannya dengan berbagai cara. Hal ini berarti, bahwa sewaktu menempuh jalannya melalui berbagai badan manusia, perjalanan roh itu dibimbing oleh pilihannya sendiri, dan pilihannya itu ditentukan oleh apa yang diinginkan oleh roh tersebut pada tahap tertentu dari perjalan hidupnya  tersebut.
Hukum karma dapat dibagi menjadi beberapa bagian dilihat dari dampak yang dirasakannya,yakni :
-         Kriyamana Karma, yang berarti sebuah tindakan dilakukan pada saat ini maka akan secara instant mendapatkan imbalannya pada saat ini pula
-         Sanchita Karma, yaitu karma atau tindakan-tindakan yang pernnah dilaksanakan pada saat aatu waktu-waktu yang lalu, namun belum matang pahalanya, jadi tertunda sampai saat kelak, hingga pada waktu yang tepat. Selama belum tiba saatnya, maka karma ini bersifat balance dan terkumpul terus (ibarat deposito dan bunganya)
-         Praradbdha Karma, berari hasil dari semua tindakan Sanchitaa Karma yang telah matang akan menghasilkan pahala, biasanya fenomona  ini dianggap oleh manusia sebagai ‘kebetulan, nasib, keberuntungan, takdir, kodrat, dan sebagainya”.
Oleh sebab itu, didalam Hindu, meskipun pada waktu didunia, seseorang yang telah melakukan sebuah dosa, belum sempat diadili atau tidak dapat diadili ketika hidup tersebut, dan orang tersebut masih menikmati hasil kejahatannya, maka umat Hindu percaya, aka nada balasan ketika orang tersebut menerimakehidupan selanjutnya atau renkarnasi, baik sebagai manusia kembali, maupun sebagai hewan yang tidak beruntung.


PS: My friend paperwork that i make (again) when still in 3rd Semester.  Really like to help everybody. And also, its just besides, i really love to read. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resume: Military Technology and Conflict: Geoffrey Kemp PART VI (PROLIFERASI DAN ASIMETRI PEPERANGAN)

Mata kuliah Resolusi Konflik SEMESTER VI Military Technology and Conflict by Geoffrey Kemp Proliferasi dan Asimetri...