Selasa, 25 Maret 2014
CIRI SISTEM EKONOMI CAMPURAN (MIXED ECONOMY)
CIRI-CIRI
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
a.
Kedua sektor ekonomi
hidup berdampingan
Sebagaimana
diketahui, dalam system perekonomian liberal semua kegiatan perekonomian
dilakukan oleh pribadi-pribadi/swasta, bukan oleh pemerintah. Sebaliknya dalam
perekonomian sosialis/komunis tidak ada sector swasta, sebab semua perusahaan
milik Negara, segala tindak tanduk ekonomi
direncanakan dan dikontrol oleh Negara. Berbeda dengan kedua system tersebut,
dalam perekonomian campuran kedua sector dapat hidup berdampingan. Dengan
demikian ada kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh pribadi/swasta, dan
sebagian lagi dikelola oleh pemerintah (seperti sector-sektor yang menyangkut
kehidupan masyarakat; listrik, air, taman-taman kota, komunikasi, dsb.)
b.
Interaksi ekonomi
terjadi di pasar
Walaupun
interaksi ekonomi terjadi dipasar, namun dalam perekonomian campuran, pasar
juga mengikut sertakan campur tangan pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaannya, misalnya ; untuk melindungi konsumen pemerintah menggunakan
harga atas (celling price), dan untuk melindungi golonganprodusen pemerintah
sering menggunakan kebijakan harga dasar (floor price)
c.
Persaingan dalam sistem
campuran diperbolehkan
Persaingan
didalam system ekonomi campuran memang diperbolehkan, tetapi gerak-geriknya
diawasi agar tidak sampai mengarah kebentuk persaingan yang saling merugikan.
Intinya, campurtangan pemerintah tidak lain untuk menyehatkan kehidupan ekonomi
itu sendiri, seperti mencegah terjadinya penumpukan atau konsentrasi ekonomi ke
satu tangan (monopoly), serta mencegah dan mengatasi kalau terjadi krisis
ekonomi.
d.
Adanya Campur Tangan Pemerintah
Seperti
yang telah dijelaskan di atas, walaupun interaksi ekonomi berada dipasar, serta
diperbolehkan untuk saling bersaing, selalu ada campur tangan pemerintah didalamnya
untuk mengawasinya. Namun, disetiap Negara yang menganut system ekonomi
campuran juga dapat dibedakan lagi sesuai dengan seberapa kuat campur tangan
pemerintah didalam system ekonomi campuran tersebut, misalnya; ada yang campur
tangannya lemah berarti system perekonomian campurannya mendekati system
liberal, sedang yang kuat mendekati system etatisme, sosialis/ komunisme. Hal
tentang campur tangan pemerintah tersebut dipelopori oleh keinginan Keynes.
REFERENSI
Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi,
Jakarta: Rajawali Press, 1995.
Djojohadikusumo, Sumitro. Perkembangan Pemikiran
Ekonomi. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 1991.
Hansen,
Alvin H. A Guide to Keynes. New York: McGraw-Hill Book Company, 1953.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN (MIXED ECONOMY)
DEFINISI SISTEM EKONOMI CAMPURAN (MIXED ECONOMY)
Kata ekonomi campuran (mixed economy) itu sendiri,
timbul pertama kali dalam debat politik di Inggris pada masa sesudah perang,
namun para pendukung dari sistem ekonomi ini telah ada setidaknya mulai tahun
1930-an. Pendukung ekonomi campuran antara lain R.H. Tawney, Anthony
Crosland dan Andrew Shonfield dimana mereka berasal dari Partai
Buruh Inggris, pandangan yang sama juga dikemukakan oleh anggota Partai
konservatif yaitu Harold MC Millan.
Sistem ekonomi Campuran adalah sistem
ekonomi yang mengkombinasikan lebih dari satu sistem ekonomi. Oleh karena itu
biasanya sistem ekonomi yang mengakui kepemilikan pribadi dan kepemilikan
negara atau dengan kata lain mengkombinasikan elemen-elemen dari kapitalisme
dan sosialisme atau campuran dari karakteristik ekonomi pasar dan ekonomi
komando. Dengan kata lain, sistem ekonomi campuran adalah Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan
terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan
masalah ekonomi.
Umumnya penggunaan sistem itu lebih karena ideologi dan
keyakinan. Semua sistem ada kekuatan dan kelemahannya, tergantung penerapannya
saja. Namun pada kenyataannya, tidak ada satupun Negara yang menganut paham
liberal seratus persen, dimana segala sesuatunya diserahkan pada
orang-per-orangan, juga tidak ada Negara yang murni menganut system
sosialis/komunis, dimana segala sesuatu serba diatur dan dikendalikan oleh
otoritas pusat.
Contoh untuk itu sangat banyak. Inggris misalnya, walau
sering dikategorikan sebagai penganut system liberal, tetapi system di negara
Inggris ini juga memperlihatkan ciri/watak sosialis (misalnya, kuatnya kedudukan
partai labor). Hal yang sama berlakunya untuk Australia. Bahkan Negara Amerika
Serikat sekalipun tidak menganut system liberal (pasar bebas) seratus persen.
Di Amerika Serika juga ada perencanaan ekonomi. Jalan-jalan dan jembatan, serta
taman-taman kota disediakan oleh pemerintah, bahkan pendidikan juga geratis
hingga tingkat sekolah menengah.
Di Pihak lain, Negara-negara yang menganut paham
sosialis/ komunis, kehidupan masyarakatnya juga tidak sepenuhnya sama rata
sebagaimana yang telah dicanangkan oleh tokoh-tokoh sosialis. Orang-orang yang
berprestasi biasanya akan memperoleh pelayanan yang lebih lumayan dan tinggal
di apartemenyang lebih baik. Disana-sini kebebasan individu juga diakui.
Misalnya dibekas Uni Soviet, walau sebagian besar pekerjaan ditentukan Negara,
tetapi masyarakat ada juga yang menabung, menerima bunga atas tabungan
tersebut, orang bebas membeli barang-barang yang disediakan oleh Negara.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa diantara kedua
bentuk ekstrem system ekonomi yang disebutkan di atas, ada bentuk tengah yang
disebut system perekonomian campuran (mixed economy).
SEJARAH SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sejarah Sistem Ekonomi Campuran
Awalnya aliran system ekonomi dibagi menjadi 2 bagian,
yaitu : komunis dan kapitalis, namun sejak munculnya perang dingin antara blok
kapitalis dan komunis yang berakhir secara simbolis dramatis dengan robohnya
tembok Berlin pada 9 November 1989 (ingat lagu Wind of Change by Scorpion)
diikuti bangkrutnya Uni Soviet yang kini terpecah menjadi beberapa negara.
Negara-negara blok komunis menerapkan ekonomi terpusat
dengan alasan ideologi dan keyakinan bahwa sistem itu akan lebih menjamin
pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun terbukti kemudian bahwa sistem
itu gagal sebagaimana berakhirnya perang dingin.
Setelah perang dingin berakhir, sistem ekonomi terpusat
jarang diterapkan secara utuh. Alternatifnya adalah sistem ekonomi campuran
(mix economy) yang menerapkan sistem ekonomi terpusat pada sektor tertentu,
dikombinasikan dengan sistem ekonomi pasar pada sektor lainnya. Contoh terbaik
mix economy adalah China yang membuka kawasan ekonomi khusus seperti Guangzhou
dan Shenzen yang menerapkan ekonomi pasar. Di luar kawasan ekonomi khusus, yang
dipakai adalah sistem ekonomi terpusat. Slogannya, tak penting kucingnya
berwarna apa, yang penting bisa menangkap tikus (Deng Xiao Ping).
Langkah yang sama dilakukan negara seperti Vietnam. Yang
masih ketat menggunakan ekonomi terpusat tampaknya tinggal Kuba. Tapi, semakin
hari Kuba kian mendekati sistem campuran.
Ada juga yang sistem ekonomi pasarnya bergeser menjadi
campuran, seperti Venezuela di bawah Hugo Chavez sekarang.
CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
- Merupakan gabungan dari sistem
ekonomi pasar dan terpusat
- Barang modal dan sumber daya yang
vital dikuasai oleh pemerintah
- Pemerintah dapat melakukan
intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter,
membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta
berimbang.
Jika
dipaparkan, maka perbedaan antara system ekonomi pasar, tradisional, terpusat,
dan campuran adalah sebagai berikut :
tradisional
|
Terpusat
|
Pasar
|
Campuran
|
|
Kepemilikan sumber daya
|
Individu
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan
swasta
|
Harga
|
Belum ada
perdagangan
|
Pemerintah
|
Mekanisme
pasar
|
Pemerintah
bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
tidak ada
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi
industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
ada
|
Tidak ada
(sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
DERAJAT CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN
Derajat
campur tangan pemerintah dapat dibedakan atas: lunak dan keras. Campur tangan
yang lunak berarti bahwa pemerintah sifatnya hanya memberikan gambaran
persepektif saja, sedangkan yang sifatnya keras berarti bahwa pemerintah
sifatnya lebih menyeluruh, termasuk
didalamnya mengatur dan merencanakan kegiatan-kegiatan ekonomi seperti
aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi untuk semua sector ekonomi.
Campur tangan pemerintah ada yang dilakukan
hanya dalam bentuk proyeksi-proyeksi dan peramalan (forecasting),ada
juga yang melakukan perencanaan melalui mekanisme pasar serta perencanaan
target fisik dibidang produksi. Selain itu pemerintah selain bertindak sebagai
pengatur, juga bermaksud untuk mengalokasikan sumber-sumber produktif secara
efisien dan lebih terarah.
Jika dilihat sejarah tentang kekuasaan dan aktivitas pemerintah, ada
Negara yang menggunakan kekuasaan sangat besar (contohnya: pada era Mesir Kuno
di bawah pemerintahan Firaun; Jerman dibawah Hitler; Italia dibawah Mussolini,
dan Rusia dibawah Stalin), dan ada pula yang menggunakan kekuasaan secara
minimum (contohnya: masyarakat Yunani dibawah Aristoteles; Roma dibawah Markus
Aurelius Antonius; dan Amerika Serikat sebelum Reagan).
Awal campur tangan pemerintah yang kuat dalam
perekonomian terjadi pada masa pertengahan, terutama pada masa kejayaan
merkantilisme. Pada era ini
pemerintah memegang peran sangat kuat dalam mengatur perekonomian. Misalnya,
untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri, pemerintah menetapkan biaya masuk
yang tinggi. Biaya masuk yang sifatnya proteksionis semakin luas digunakan
hingga akhir abad ke-19, dan sudah menjadi sesuatu yang “umum” pada abad ke-20.
Pada masa sekarang, berbagai peraturan
tentang tarif angkutan kereta api dan angkutan-angkutan publik lain semakin banyak
digunakan di berbagai Negara. Peraturan tentang moneter dan perbankan sudah
menjadi barang lumrah. Pada masa Perang Dunia (pertama dan kedua), masyarakat
semakin familiar dengan control harga, rationing dan
penetapan-penetapan prioritas. Bahkan pada era “Globalisasi” seperti sekarang
ini pemerintah Amerika Serikat juga sering melakukan berbagai campur tangan
untuk melindungi industry dalam negerinya.
Di Amerika
Serikat campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara cukup jelas dapat
dilihat, misalnya, dari Employmenr Act 1946 yang berbunyi sebagai
berikut :
“The congress declares that it is the continuing responsibility of the Federal Government to use all predictable means…for the purpose of creating and maintaining… conditions under which there will be afforded useful employment opportunities”
PRO DAN KONTRA TENTANG CAMPUR TANGAN PEMERINTAH
Mengenai campur tangan pemerintah itu sendiri,
sebenarnya penuh dengan pro dan kontra.
Pemikir-pemikir sosialis seperti Marx, Proudhon dan Plato termasuk yang
menginginkan adanya campur tangan
pemerintah dalam perekonomian. Sebaliknya, Smith dan pemikir-pemikir neo-klasik
seperti; Carl Menger, Friedrich von Hayek, Ludwig von Mises dan sebagainya
menginginkan agar campur tangan pemerintah dibatasi seminim mungkin dalam
perekonomian.
Kelompok yang paling anti dengan campur tangan pemerintah
adalah kelompok yang dinamai libertanias, yang menganggap bahwa
kemerdekaan individu adalah diatas segala-galanya. Dengan kata lain, bagi
mereka campur tangan pemerintah dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan
individu, dan karena itu perlu ditentang.
Diantara kedua ekstrem tersebut ada pakar yang percaya
bahwa perekonomian dapat diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi disana sini
ada campur tangan pemerintah. Kelompok ini diwakili oleh Keynes dan
pendukung-pendukungnya. Keyenes paling vocal dalam menyarankan agar pemerintah
ikut campur dalam perekonomia, terutama jika system pasar gagal membawa
perekonomian pada tujuan yang dicitakan. Keynes mengatakan bahwa kebijaksanaan
fiscal dan moneter bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya jikasektor swasta tidak bergairah, maka perekonomian bisa dirangsang
dengan kebijaksanaan uang mudah (easy money) atau meningkatkan
pengeluaran pemerintah. Jika perekonomian berjalan lancer maka
keputusan-keputusan ekonomi dapat diserahkan pada swasta, dan pemerintah
tinggal menjaga agar tingkat full-employment tercapai. Kebijaksanaan
moneter diperlukan untuk merangsang perekonomian saat mengalami kemandekan, dan
sebaliknya juga bisa digunakan untuk mengurangi aktivitas ekonomi jika
perekonomian “memanas” dan inflasi terlalu tinggi.
Selain Keynes, banyak sekali yang juga pro terhadap
adanya campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar bebas. Diantaranya,
yaitu; Eurico Barone (1857-1924), seorang pakar ekonomi dari Itali. Baron
berpendapat bahwa harga yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dijadikan sebagai
subtitusi yang baik terhadap harga yang ditentukan lewat mekanisme pasar.
Selain itu, pakar lain yang perlu dimasukkan kedalam
golongan yang pro adalah John Kenneth Galbraith (1908-1958) yang telah menulis
banyak buku, seperti ;The Affluent Society (1958), The new Industrial State
(1967) dan Economic and The Affluent Society, yang menyerang teori
yang dianggap berlaku umum tentang pertumbuhan ekonomi dan produksi, ia juga
membuat sketsa didalam bukunya tentang masyarakat yang didominasi oleh
perusahaan-perusahaan raksasa dan para technostructure yang ada
dibelakangnya, dan ia juga mengkritik barang-barang public yang dihasilkan oleh
perusahaan swasta. Singkatnya, buku-buku yang ditulis Galbraith berisi tentang
kritik atas masyarakat Amerika beserta nilai-nilai yang dianut saat itu, dan
galbraith menghimbau dilakukannya perubahan yang mendasar tentang tujuan akhir
yang siinginkan tercapai melalui berbagai aktivitas-aktivitas ekonomi.
Galbraith menyarankan agar ada semacam “sosialisme baru”
yang lebih memeratakan pendapatan dan kesejahteraan Agar perekonomian kembali
bertujuan lebih manusiawi.
Sebagai dampak dari ajaran Keynes dan juga Gaibraith
serta tokoh-tokoh yang lainnya, maka banyak Negara-negara maju termasuk Amerika
Serikat, mulai melakukan perencanaan-perencanaan ekonomi. Hal ini dapat
terlihat dari kenyataan bahwa anggaran-anggaran semakin naik saja, hal itu disebabkan
untuk memajukan daerah-daerah yang relative tertinggal, seperti memajukan
pertanian, pedesaan dan sebagainya.
Tetapi kecendrungan seperti itu tidak bertahan lama,
karena pemikir-pemikir sesudah era Keynes menginginkan agar keterlibatan
pemerintah dan perekonomian hanya dipergunakan seperlunya saja, seminimal
mungkin dan memberi kebebasan yang lebih besar kepada pihak swasta
REFERENSI
Deliarnov.
Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta: Rajawali Press, 1995.
Djojohadikusumo,
Sumitro. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1991.
Hansen, Alvin H. A Guide
to Keynes. New York: McGraw-Hill Book Company, 1953.
BOOK RESUME: THE TWENTY YEARS CRISIS: EDWARD HALLET CARR
MATA KULIAH
TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL

Summary ini akan membahas mengenai jurnal yang
berjudul : “The Twenty Years Crisis : Telaah
atas Pemikiran Realisme Politik Edward Hallet Carr. Jurnal Verity Tahun 2 Nomor
3 Januari-Juni 2010”. Yang secara garis besar memaparkan mengenai kritik keras
yang dilontarkan Edward Hallet Carr terhadap aliran idealisme-utopian, yang
menurutnya kurang relevan mendeskripsikan situasi dan kondisi politik
internasional pada masa itu. Dan buku pertamanya yang berjudul : “The Twenty Years Crisis” yang
diterbitkan tak lama setelah pecahnya PD II, tepatnya pada bulan September 1939
(yang hingga sekarang masih tetap eksis sebagai salah satu rujukan penting
dalam literatur HI) dilatarbelakangi oleh permasalahan krisis 20 tahun (The Twenty Years Crisis, 1919-1939) yang
melanda Eropa sebagai bukti kerapuhan lembaga-lembaga internasional, fakta
adanya perebutan kekuasaan antara Negara-bangsa, serta kesalahan pendapat
public dunia yang mendukung pasifisme yang dilatarbelakangi oleh dasar-dasar
pemikiran normative idealisme-utopian.
Pada bagian awal didalam jurnal ini dipaparkan
kesimpulan mengenai latar belakang konseptualisasi Realisme Politik Carr. Tentang
banyaknya pemikiran Charr yang bertentangan dengan konseptualisasi aliran
idealisme-utopian. Tentang bagaimana memecahkan masalah-masalah politik semacam
perang yang juga dianggap sebagai penyakit hubungan internasional didalam
aliran Idealisme-utopian yang memilih untuk menyiasati cara menghilangkan
perang atau mengubah tatanan yang terdapat didalam sebuah fenomena.
Akan tetapi cara memecahkan masalah politik seperti
perang yang dipaparkan oleh aliran idealism-utopian tersebut dianggap Carr
sebagai sesuatu yang tidak real,
hanya angan-angan. Karena pemerintahan dunia dan keamanan kolektif yang umumnya
didambakan oleh kaum idealism-utopian adalah hal yang tidak mungkin terjadi
selama kedaulatan masih melekat didalam tubuh Negara.
Untuk itu, Carr melalui pandangan realismenya
bermaksud untuk memperbaiki keluguan pemikiran tersebut karena terlalu
menitikberatkan kepada maksud dan tujuan tanpa merangkaikan keseluruhannya pada
fakta yang empirik. Realisme menempatkan pemikiran politik dan suara kehidupan
politik kedalam satu hal yakni yang sarat dengan peperangan dimana power politics masih menjadi pilihan
utama bagi Negara-bangsa.
Dalam bagian lainnya dalam jurnal ini dibahas
mengenai “Pembedaan Carr atas Realisme
dan Idealisme-Utopian”. Didalam bagian ini dikemukakan gambaran Carr
mengenai 4 pembedaan penting antara realism dan idealism-utopian.
Pertama,
adalah tentang deskripsi skematik antara realism dan idealism (realita dan
utopia). Kaum Idealisme-utopia percaya akan adanya transformasi masyarakat yang
ideal melalui act of will, yang
sayangnya tidak didukung dengan pengetahuan yang memadai untuk melakukan
transformasi masyarakat menuju kondisi yang ideal tanpa konflik karena terdapat
hambatan-hambatan nyata, sehingga kaum idealism-utopian cenderung tidak dapat
bergerak dari keadaan sesungguhnya dengan tujuan yang diinginkan karena terlalu
mengabaikan permasalahan hambatan-hambatan nyata tersebut. Selain itu,
idealisme-utopian memimpikan perdamaian dunia, yang juga tidak didukung oleh
adanya rancangan jitu yang dapat mewujudkan perdamaian tersebut, karena mereka
memiliki kepercayaan besar bahwa perdamaian dunia akan terwujud dengan
menerapkan pandangan-pandangan absolute dan prinsip-prinsip universal
(perdamaian, cita-cita harmonis, keamanan kolektif, dan perdagangan bebas). Tentu saja hal tersebut berbeda dengan
pandangan kaum realis, yang menganggap bahwa realitas sosial tidak bisa diubah
melalui suatu perjanjian. Realitas social adalah produk dari suatu rantai
panjang kausalitas, sebuah hasil yang predetermined.
Kaum realis menganggap hal-hal nyata sebagaimana adanya dan pesimis terhadap
tindakan-tindakan yang dipercaya dapat mengubah dunia menuju keadaan ideal.
Carr juga beranggapan bahwa prinsip-prinsip universal tersebut hanyalah
selubung kepentingan istimewa status quo
yang diciptakan dari sebuah keegoisan dengan maksud-maksud elitis demi
memuaskan hasrat kekuasaan. Sebagai gantinya, Carr lebih mencukung konsep
logika laissez-faire yang membentuk
tatanan ideology elitis oleh Negara-negara yang berbasis pada perekonomian kuat
dengan klaim-klaim keuntungan bersama namun untuk kebaikan mereka sendiri.
Kedua,
mengenai teori dan praktik. Kaum idealisme-utopian mencoba mereproduksikan
realitas dengan mengacu kepada teori (ide), sementara kaum realis menganggap
teori berasal dari realitas (praktik).
Ketiga,
tentang “kiri” dan “kanan”. Golongan kiri dianggap sebagai golongan radikal
yang utopis (umumnya terdiri atas cendekiawan dan orang-orang terpelajar), dan
kanan adalah golongan konservatif yakni realis (praktisi politik). Kiri
memiliki kelemahan dalam menerjemahkan teori kedalam praktik, sementara kanan
lemah dalam hal teori tetapi kuat dalam praktik. Kiri memiliki gagasan, dan
kanan memiliki kebijakan.
Dan terakhit, Keempat,
mengenai etika dan politik. Idealisme-utopian percaya akan kekuatan etika
sebagai panduan alam kebijakan luar negeri (etika merupakan kontrol politik),
sementara realis percaya bahwa etika muncul dari hubungan kekuasaan (politik
lebih memegang kontrol dibandingkan etika).
Dan dari seluruh perbedaan atau pertentangan antara
pemikiran realis dan Idealisme-utopian, Carr beranggapan bahwa hal tersebut
hanya dapat dijawab melalui penyajian fakta empiris yang terjadi dalam hubungan
internasional.
Selain itu, didalam bagian-bagian akhir, jurnal ini
juga menyebutkan mengenai kepercayaan Carr terhadap adanya teori struggle for power yang ketika itu
tengah diacuhkan oleh Negara-bangsa sebagai sebuah kendali alamiah. Carr
menganggap, ketika Negara-bangsa melarikan diri dari struggle for power maka hal tersebut justru akan membahayakan diri
mereka sendiri. Struggle for power
diwadahi dalam bentuk kepentingan nasional sebagai satu-satunya alat untuk
memperoleh kekuasaan didalam system internasional dan oleh sebab itu benturan
kepentingan nasional tidak dapat dihindari. Dan oleh sebab itu, struggle for power juga harus turut dihadirkan. Dengan demikian,
Carr tidak mengabaikan pentingnya perubahan system internasional namun juga
tidak mempedulikan perdamaian dunia internasional. Akan tetapi, setiap Negara
juga perlu menyesuaikan diri terhadap hubungan kekuasaan seperti perubahan atau
pergeseran aliansi strategis antara Negara-bangsa (the irresistible strength of existing forces and the inevitable
character of existing tendencies).
Dan kesimpulan didalam jurnal atas telaah buku
Edward Hallet Carr : The Twenty Years
Crisis yakni bahwa tidak ada dimensi etik-moral dalam hubungan
internasional, yang ada hanyalah power
politics. Perimbangan etik-moral hanyalah merupakan produk dari
Negara-negara kuat, seperti halnya LBB yang merupakan produk AS dan Inggris.
Dan etik moral hanya berfungsi apabila didasarkan atas kepentingan
Negara-negara kuat semata, dan apabila kenyataannya justru menghambat
Negara-negara kuat, maka power politics
akan diutamakan. Untuk itu, wajar LBB gagal memainkan perannya sebagai polisi
dunia saat mengawal jalannya roda hubungan internasional.
RUANG LINGKUP HUBUNGAN INTERNASIONAL
Karl
Deutsch membagi 12 ruang lingkup HI, yaitu:
1.
Hubungan antar negara dengan lembaga-lembaga negara
2.
Transnasional, hubungan lintas batas teritorial
3.
Perang dan damai (diplomat, militer, dan negara)
4.
Kekuatan dan kelemahan
5. Politik
Internasional dan masyarakat internasional (hubungan antara actor-aktor negara
dan negara)
6. Kependudukan, pangan,
sumber daya alam dan lingkungan
7.
Kemakmuran dan kemiskinan
8.
Kebebasan dan penindasan (kolonialisme, imperialism)
9.
Persepsi dan ilusi (hubungan antar bangsa dan negara terkait dengan cara
pandang
pemimpinnya)
10.
Aktivitas dan apatis (ikut didalam aktivitas internasional)
11.
Revolusi dan stabilitas
12.
Identitas dan transformasi.
Sementara
kajian utama hubungan internasional, dapat dibagi menjadi lima, yakni:
1.
Bidang kajian politik
internasional
2.
Strategi keamanan
3.
Diplomasi
4.
Politik luar negeri
5.
Ekonomi Politik
Langganan:
Postingan (Atom)
Resume: Military Technology and Conflict: Geoffrey Kemp PART VI (PROLIFERASI DAN ASIMETRI PEPERANGAN)
Mata kuliah Resolusi Konflik SEMESTER VI Military Technology and Conflict by Geoffrey Kemp Proliferasi dan Asimetri...

-
BERBAGAI PENDEKATAN TERHADAP MANAJEMEN a. Pendekatan Empiris atau Pendekatan Kasus Pendekatan empiris atau pendekatan kasus, m...
-
Masih bingung soal penggabungan metode kualitatif dan kuantitatif bisa atau tidak bisa dipergunakan? Saya pernah punya tugas short paper un...
-
Mata kuliah Teori Hubungan International SEMESTER IV Tulisan ini merupakan analisis mengenai intervensi Amerika Serikat dalam ...