Gambaran Umum Konflik Palestina
Palestina adalah sebuah nama untuk wilayah barat
Syiria, yaitu wilayah yang terletak dibagian barat Asia dan bagian pantai timur
Laut Tengah. Konflik yang terjadi di Palestina diasumsikan berlatarbelakang oleh
dua sumber konflik; pertama dari segi
agama, Palestina merupakan wilayah yang dianggap sebagai tempat suci
agama-agama besar didunia, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi; kedua , segi sejarah, segi sejarah
menjadi latarbelakang penyulut konflik antara Israel dan Palestina, di Israel
terdapat situs-situs bersejarah yang berkaitan dengan tempat tinggal dan agama
orang-orang Yahudi, Islam, dan Kristen. Masalah menyulut ketika Israel
membentuk negaranya sendiri pada tahun 1948 atas rekomendasi resolusi No.181 Majelis
Umum (General Assembly) Perserikatan
Bangsa-Bangsa pada tahun 1947 tantang Pemecahan Palestina menjadi Dua Negara. Proses
kemerdekaan Israel menjadi negara sendiri juga dipengaruhi oleh perjuangan kaum
Yahudi untuk mendapatkan dukungan kemerdekaan dan menggalang kekuatan ke negeri
luar, khususnya Perancis dan Inggris[1].
Hal tersebut mendapat penolakan dari Palestina.
Palestina kemudian membentuk kelompok-kelompok gerakan anti Israel, salah
satunya adalah HAMAS (Harakah
al-Muqawamah al-Islamiyyah). Seiring waktu berlalu perang terus berlangsung
di Timur Tengah, dan menjadi kawasan rawan konflik yang dilanda perang besar
pada tahun 1956, 1967, 1973. Konflik berkembang luas karena, pada awalnya,
pemisahan diri menjadi negara sendiri oleh Israel dilatarbelakangi oleh
zionisme keagamaan (nasionalisme keagamaan Yahudi) Israel menginginkan negara
khusus bagi orang-orang Yahudi, namun kini keinginan tersebut berkembang
menjadi masalah politik, karena Israel menjadi ingin untuk menguasai Timur
Tengah menjadikannya negara khusus bagi kaum Yahudi.
Dalam upaya untuk menguasai seluruh Timur Tengah dan
menjadikannya sebagai negara Yahudi, Israel melakukan sejumlah tindakan
seperti: melakukan agresi militer, pembangunan pemukiman diwilayah Tepi Brat,
pemblokiran jalur Gazza, gencatan senjata. Sepanjang sejarah, Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan upaya-upaya, seperti intervensi dengan
mengirimkan utusan-utusan khusus ke Timur Tengah, dan menyediakan forum
perundingan dan perdebatan untuk diplomasi kedua pihak yang berkonflik[2].
1.4.1
Teori
dan Penyelesaian Konflik Palestina
Berdasarkan identifikasi terhadap gambaran umum
konflik yang terjadi di Palestina, dan upaya-upaya yang telah dilakukan PBB,
yakni bahwa telah diupayakan jalan melalui intervensi maupun jalur mediasi,
namun konflik tetap belum dapat diselesaikan, dan berdasarkan sumber-sumber
resmi berbentuk jurnal, hasil penelitian, dan buku-buku yang dipublikasikan,
ketidakberhasilan metode-metode yang ditawarkan dalam teori Resolusi Konflik
Internasional tersebut disebabkan oleh keadaan politik didalam menjalankan
upaya-upaya tersebut.
Seperti diketahui bahwa, Amerika Serikat memiliki
dominasi atas setiap kegiatan didunia internasional, termasuk dalam setiap
kegiatan yang dilaksanakan oleh PBB. Berbanding dengan realitas tersebut,
Amerika Serikat memiliki kepentingan tersendiri didalam konflik antara Israel
dan Palestina, terlihat dari dukungan-dukungan yang diberikan oleh Amerika
Serikat terhadap Israel, membuat penyelesaian konflik yang dilakukan PBB
menjadi tidak efektif.
Ini pula yang disebutkan dalam tulisan Stanley
Hoffman yang berjudul “The Debate of
Intervention”, yaitu terdapat banyak sekali pemikir yang meragukan
keberhasilan dari tindakan intervensi, karena aktor yang memegang dominasi
dalam intervensi hanyalah satu aktor, yaitu Amerika Serikat, dengan situasi
tersebut, tidak mungkin bahwa dalam setiap intervensi yang dilakukan sebuah
negara tidak memiliki kepentingan didalamnya[3].
Seperti dalam fokus kasus Palestina dan Israel, terlihat bahwa tidak efisiennya
proses penyelesaian konflik ini terletak kepada tidak netralnya Amerika Serikat
dalam menangani dan mencari jalan keluar konflik ini. Bahkan tampaknya dari
seluruh perkembangan dalam konflik tersebut, Amerika Serikat memberikan
dukungan kepada Israel, dan sebaliknya, memberikan berbagai bentuk tekanan
kepada Palestina.
Suatu hal yang wajar apabila sebuah negara memiliki
kepentingan dalam setiap kegiatannya, hal itu pula yang menjelaskan munculnya
keraguan internasional apabila dominasi kekuasaan diberikan hanya kepada satu
pihak. Karena dalam beberapa kegiatan, tentu memiliki kemungkinan, pihak
tersebut mendahulukan kepentingannya.
Maka apabila dalam menjalankan solusi sebagaimana
dalam Teori Resolusi Konflik telah dicampuri oleh adanya kepentingan negara
lain dalam konflik antar negara, Solusi dalam kasus ini, akan dikembalikan
kepada teori Hukum Internasional.
Teori Hukum Internasional menyatakan bahwa:
penegakan kemaslahatan umat dunia ketika terjadi sebuah sengketa atau konflik
internasional, sengketa tersebut diatur dengan tujuan agar sengketa tersebut
dapat diselesaikan sedini mungkin dengan cara yang jujur dan adil. Hal ini
tertuang pula dalam Hukum Kebiasaan Internasional, dalam Konvensi Den Haag I
Tahun 1899 dan 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Secara Damai, dan Piagam PBB
yang menetapkan pembentukan organisasi internasional yang dimaksudkan untuk
mempermudah penyelesaian sengketa antar negara secara damai[4].
Oleh sebab itu penting untuk kembali melihat isi dari setiap ketentuan Hukum
Internasional, dan menegakkan kembali setiap pelaksanaan penyelesaian konflik sesuai
dengan hukum internasional yang dibentuk berdasar kepada kesepakatan
internasional, agar dapat dijalankan secara adil. Peran dan dukungan
negara-negara lain juga penting untuk mengembalikan tindakan penyelesaian
konflik kepada aturan internasional yang berlaku.
[1] Abdul Rahman Mustafha, 2002, Jejak-Jejak
Juang Palestina dari Oslo hingga Intifadah Al-Aqsha, Jakarta: Penerbit Buku
Kompas.
[2] PBB, Pengetahuan Dasar
mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kantor Penerangan PBB (UNIC): Jakarta.
[3] Chester Crocket, et. al. 2001. Turbulent
Peace: the Challenges of Managing International Conflict, US Intitute of
Peace Press: Washington DC
[4] C.S.T Kansil, 2002, Modul
Hukum Internasional, Jakarta: Djambatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar