Tampilkan postingan dengan label Analisis Gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Analisis Gender. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Maret 2015

GENDER SEBAGAI LENSA ANALISIS (Laura, J Sheperd)

GENDER SEBAGAI LENSA ANALISIS

Tulisan ini merupakan respon paper dari buku Gender Matters in Global Politics: A Feminist Introduction to International Relations yang ditulis oleh Laura, J Sheperd, khususnya pada Bab I: Theory/ Practice. Kita semua berteori, berteori dalam konteks ini berarti cara kita berpikir dan menanggapi serta pada gilirannya memberikan pengaruh dan dampak kepada kehidupan sosial dan politik kita (konstitutif). Teori lebih dari sebuah alat, teori merupakan sesuatu yang menginformasikan kehidupan kita sehari-hari. Dengan begitu akan mudah kita memahami bahwa gender adalah sesuatu yang dapat kita “teorisasikan” setiap hari: maka kemudian kita juga akan mulai mengerti bagaimana dan mengapa gender dapat dijadikan sebagai sebuah “lensa analisis”, karena ide tentang perilaku gender sangatlah luas dan cenderung tidak disadari, namun sangat berpengaruh dan berdampak kepada bagaimana kita berprilaku di dunia ini. Maka kemudian, analisis gender menarik untuk dikaji oleh sarjana politik global.
Sheperd memberikan analogi untuk memudahkan pemahaman atas teori gender, yaitu sebuah simbol yang biasa diletakkan diatas pintu toilet, dan menanyakan apakah kita mampu membedakan atau bahkan mengenali diri kita sebagai salah satu simbol itu?. Jika Ya, maka kita sudah menerima kenyataan bahwa manusia memang dibagi kepada dua jenis yang berbeda berdasarkan kepada perbedaan bentuk tubuh mereka. Kita menerima bahwa gender adalah makna sosial yang melekat kepada bentuk tubuh kita. Para feminis bersikeras bahwa gender bukanlah sesuatu yang perlu ditambahkan dalam studi politik dunia, akan tetapi sebagai bagian integral dan fungsi dari studi politik dunia. Artinya, kita tidak dapat mengabaikan bahwa gender menginformasikan dan mempengaruhi praktik dari politik dunia. Gender bukan hanya persoalan identitas atau cara untuk melihat dunia, tetapi juga logika yang dihasilkan dan menghasilkan cara kita memahami kemudian bertindak dalam politik global. Hubungan antara seks dan gender tidak sesederhana seperti yang biasa dipahami.
Lebih lanjut, Sheperd membahas terkait dualitas manusia (dan kebanyakan mahkluk hidup) disimbolkan dengan “M” (male), dan “F” (female), simbol ini juga merupakan komitmen, kebanyakan secara tidak sadar, dan oleh karena itu manusia tidak mempermasalahkan diklasifikasikan menjadi dua kategori yang berbeda berdasarkan bentuk fisik mereka (morphism).
Setelah pada bagian awal Sheperd menjelaskan cara untuk membuat konsep atau berpikir mengenai teori gender. Selanjutnya, Sheperd baru menjelaskan bagaimana gender dapat digunakan sebagai lensa analisis. Mengutip Peterson dan Sisson Runyan yang menyatakan bahwa melalui alternatif fokus gender dalam melihat politik dunia akan memberikan kemampuan untuk “melihat” lebih kepada realitas dari alternatif politik internasional yang ditawarkan secara konvensional. Peterson dan Runyan menganalogikan kepada keberadaan dua orang pria dengan ukuran badan seperti raksasa, berkulit putih, dan keduanya mengenakan kacamata. Didepan salah seorang pria, berdiri seorang wanita yang berpenampilan seperti cleaning lady yang muncul di puncak tangga siap untuk membersihkan kacamata kedua laki-laki itu; digambarkan bahwa satu kacamata berhasil memberikan kejelasan melihat, sementara satu kacamata lagi masih benar-benar gelap. Analogi ini menjelaskan dua hal yakni; bahwa lensa dapat mempengaruhi medan cara pandang, dapat mempengaruhi medan visi, dan bagaimana perempuan yang digambarkan tersebut berjuang untuk membuat orang-orang elit melihat dunia dengan lebih jelas (1993: 20).
Kesimpulan dari saya membaca keseluruhan Bab I Sheperd adalah bahwa dengan banyaknya kutipan yang diambil Sheperd untuk menguatkan tulisannya, juga berbagai analogi yang membantu pembaca dengan lebih mudah memahami bahwa memang ternyata secara tidak sadar pikiran kita terkonstruksi untuk membagi manusia kedalam dua jenis yang berdasar kepada bentuk tubuh serta jenis kelamin mereka, dan bagaimana ternyata “juga secara tidak sadar” hal itu mempengaruhi banyak sekali hal-hal dalam kehidupan kita, acara pernikahan, apa yang boleh dan tidak boleh dipelajari di sekolah, olahraga apa yang akan kita pilih, bahkan cara makan, apalagi kehidupan sosial dan politik kita. Hal yang paling menyedihkan adalah kita dikategorisasikan sebagai “F” atau perempuan, karena meskipun kita tahu secara komitmen dan simbolik manusia terbagi atas dua kategori, akan tetapi perbedaan tersebut tidak pernah disebutkan dalam studi atau teori ilmu hubungan internasional. Memang dalam teori Realisme Klasik menitik beratkan kepada ide-ide yang berkaitan dengan “sifat manusia” (Morgenthau, 1952: 963) untuk menjelaskan self interest dan rasionalitas sebagai bukti dari negara kesatuan.  Akan tetapi jika diperhatikan kembali, “sifat manusia” yang disebut-sebut itu sebenarnya hanya tertuju kepada fitur “laki-laki”. Oleh sebab itu kemudian, seiring perkembangan zaman, gender sebagai lensa analisis dianggap penting.







Sabtu, 14 Maret 2015

PEREMPUAN DAN PERDAMAIAN: Book Review of Inger Skjelsbaek & Dan Smith “Gender, Peace & Conflict”


Hello, Internet. Well, I realize I haven't post anything for quite long time. So, this is it tho~, might be useful for some of you. Enjoy to read then.. I'm very happy to share <3

“PEREMPUAN DAN PERDAMAIAN”

                  Tulisan ini merupakan hasil rangkuman Bab I dari buku Inger Skjelsbaek dan Dan Smith berjudul Gender, Peace & Conflict”, yang secara khusus membahas mengenai argumen Dorota Giercyz dalam memandang topic “Perempuan dan Perdamaian” dalam konteks global dengan menggunakan PBB sebagai alat bantu melihat.
              Pada tulisan Giercyz dapat dilihat bahwa perkembangan hingga topik “Perempuan dan Perdamaian” mulai mendapatkan tempat dan perhatian dunia internasional khususnya PBB setelah bertahun-tahun memperoleh banyak sekali penentangan dan perlawanan, akhirnya mulai menunjukkan kemajuan bertepatan dengan berakhirnya Perang Dingin dan transformasi tak disengaja demokrasi di seluruh dunia, hingga terbangun kearah Konferensi Dunia ke-4 tentang Perempuan di Beijing tahun 1995.
                   Gender berdasarkan definisi PBB amat berbeda konsepnya dengan jenis kelamin “Gender adalah peran yang dikonstruksikan secara sosial yang dimainkan oleh perempuan dan laki-laki yang berasal dari atau jenis kelamin mereka”. Dalam penggunaannya, PBB menjelaskan bahwa jenis kelamin diaplikasikan pada peran sosial yang dibangun dan dimainkan oleh perempuan dan laki-laki yang berasal dari jenis kelamin mereka, terdapat perbedaan dan persamaan pula hak dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki tanpa referensi langsung ke biologis, melainkan kepada pola perilaku yang diharapkan dari perempuan (feminism) dan laki-laki (maskulin) sebagai penguat budaya mereka. Artinya peran gender ini bergantung kepada konteks sosial dan ekonomi, dan hasilnya dapat bervariasi sesuai dengan konteks yang spesifik dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
                 Analisis gender muncul sebagai metodologi yang dianggap penting untuk diterapkan pada studi tentang pengambilan Konferensi di Beijing sekaligus sebagai motif utama dari Deklarasi Beijing 1995 serta Platform for Action, terutama karena mengabaikan peran gender dalam penelitian berarti sepakat bahwa norma dan perilaku laki-laki mewakili norma seluruh umat manusia, dan perlu diingat bahwa sampai abad ke-20, kebanyakan wanita di dunia tidak dianggap sebagai warga negara bahkan di negara-negara yang kuat demokrasi dan partisipasinya. Hal seperti ini yang kemudian memunculkan distrosi yang negatif, distorsi ini yang kemudian diakui dan di upayakan oleh sebagian besar bidang maupun sub bidang ilmu sosial untuk diperbaiki. HI memang secara umum membahas wilayah kajian perang yang secara eksklusif merupakan bidang yang didominasi oleh laki-laki.
                   Pada buku ini kemudian dinyatakan bahwa memang perang tidak cocok bagi perempuan, namun studi mengenai perempuan dalam ilmu HI penting khususnya dalam mengkaji perdamaian, perempuan harus dipandang sebagai sebuah inheren damai. Berkembang mindset bahwa hal seperti konflik bersenjata dan kekerasan merupakan cara untuk menunjukkan sisi maskulinitas laki-laki, hal ini juga seharusnya memperkuat mindset bahwa perempuan dengan sisi feminitas yang menekankan sifat pasif terhadap isu-isu kekerasan memobilisasi untuk rekonsiliasi konflik.
.             Pada Konferensi di Kopenhagen dan juga menunjukkan kebutuhan untuk mengarusutamakan perspektif gender di seluruh daerah kritis, hal ini karena setelah berakhirnya Perang Dingin, disepakati bahwa perdamaian tidak hanya berlandaskan ada atau tidaknya perang, kekerasan, dan permusuhan, tetapi juga kenikmatan keadilan ekonomi dan sosial, kesetaraan, dan kebabasan fundamental dalam masyarakat. Perdamaian inilah yang dipromosikan melalui kesetaraan gender, kesetaraan ekonomi, kenikmatan universal, perolehan HAM, kebebasan dasar, dan sebagainya, sehingga mewujudkan masyarakat yang demokratis dan lebih seimbang (terkait jenis kelamin) dalam pengambilan keputusan nasional dan internasional.

Resume: Military Technology and Conflict: Geoffrey Kemp PART VI (PROLIFERASI DAN ASIMETRI PEPERANGAN)

Mata kuliah Resolusi Konflik SEMESTER VI Military Technology and Conflict by Geoffrey Kemp Proliferasi dan Asimetri...